Pendaftaran SKCK untuk P3K Membludak, Polresta Palu Minta Maaf atas Keterbatasan Fasilitas

LIHATSULTENG, Palu – Suasana yang berbeda terlihat di Mapolresta Palu, terutama di bagian pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusunya di Sat Intelkam.

Puluhan hingga ratusan warga Kota Palu memadati area tersebut untuk mengurus SKCK yang merupakan salah satu syarat bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dinyatakan lulus oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya kewalahan melayani lonjakan warga yang mengurus SKCK secara bersamaan. Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan antrian.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, kami tengah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak vendor untuk mengkoneksikan pengurusan SKCK secara online, termasuk di Polsek Palu Selatan dan Polsek Mantikulore, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke Polresta Palu,” ujar AKP Musa di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga : Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor BPD Kota Palu Terkait Dugaan Penyimpangan BPHTB

Selain itu, mantan Kasat Intel Polres Donggala ini menjelaskan bahwa pengisian data atau formulir secara online bertujuan untuk mengurangi antrean panjang serta mengantisipasi adanya praktek pungutan liar (Pungli). Diharapkan, dengan adanya sistem online, pelayanan SKCK akan lebih cepat, efisien, dan lancar.

Namun, meski ada upaya tersebut, antrian tetap tampak membludak, terutama di ruang tunggu yang dipadati para pendaftar P3K yang mulai datang sejak pagi. Mereka terpaksa menunggu lama hingga sore hari untuk mendapatkan pelayanan dari petugas SKCK di Mapolresta Palu.

Dengan adanya kebijakan ini, Polresta Palu berharap agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan SKCK, serta mengurangi beban antrian yang seringkali terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *