PALU, LIHATSULTENG– Ratusan massa aksi mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Rakyat Sulawesi Tengah, menggelar unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Kamis (1/5/2025).
Koorlap aksi Ahmad Fahrozi mengatakan, mereka berasal dari berbagai organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Palu.
“Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap para buruh di Sulawesi Tengah,” ujarnya
Aksi ini mengusung tema “Lawan Badai PHK dan Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro-Buruh dan Berikan Kepastian Serta Jaminan Kerja Layak Bagi Kaum Buruh”.
Koordinator Ahmad Fahrozi menyatakan, kondisi buruh di Sulawesi Tengah saat ini jauh dari sejahtera.
“Melihat buruh hari ini yang ada di Sulawesi Tengah tentunya masih jauh dari kata sejahtera, upah yang diberikan perusahaan kepada buruh masih sangat kecil, ini tentunya menjadi keresahan kami, sangat disayangkan ketika hak-hak buruh kurang disuarakan,” ujar Ahmad Fahrozi
Aksi ini tidak hanya fokus pada isu sentral ketenagakerjaan, tetapi juga mengangkat 12 tuntutan lain, termasuk perlindungan bagi buruh perempuan di industri ekstraktif.
“Banyak buruh perempuan di lingkar tambang yang tidak mendapat hak cuti melahirkan atau cuti haid. Industri tambang kerap mengeksploitasi tubuh perempuan tanpa jaminan hak dasar,” ungkap Anggun salah seorang peserta aksi.
Massa aksi menyerukan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu lebih serius memperhatikan nasib buruh.
“Kami ingin pemerintah tidak menutup mata. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, tetapi hak-hak mereka sering diabaikan,” ucap Anggun
“Kami ingin ada perubahan nyata, terutama pengesahan UU yang melindungi buruh dan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja,” tambahnya
Berikut 12 tuntutan dari Aliansi Perjuangan Rakyat Sulawesi Tengah:
1. Usut Tuntas Kasus Pelanggaran Ham Masa Lalu
2. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Yang Melindungi Buruh
3. Tambang Bukan Solusi Kesejahteraan
4. Sahkan RUU PPRT
5. Tolak Militer Masuk Kampus (Kampus Pabrik Dan Desa)
6. Hentikan Diskriminasi Berasaskan Gender Dan Orientasi Seksual Ditempat Kerja
7. Hentikan Kriminalisasi Militer Ditanah Papua
8. Hentikan Pembungkaman Pers
9. Hapus Seluruh Hukum Anti Demokrasi (UU TNI, UU POLRI, RKUHP)
10. Jaga Netralisasi Pers
11. Audit System K3
12. Stop monopoli dan perampasan Tanah serta Wujudkan Reforma Agraria sejati. (PRI)