Polda Sulteng Distribusi Beras SPHP 82,750 Ton di 41 Titik

PALU, LIHATSULTENG.COM– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama Polres Jajaran secara virtual mengikuti pelaksanaan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri dan Badan Usaha Logistik (Bulog) dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polda Sulteng sendiri memusatkan GPM di Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobil Daerah (Satbrimobda) di Jalan Soekarno Hatta, Mamboro, Kota Palu, Kamis (14/8/2025) .

Dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, unsur forkopimda, pejabat utama Polda Sulteng, kepala dinas terkait dan masyarakat penerima manfaat.

“Hari ini kita mengikuti pelaksanaan Kick Off Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog yang dilaksanakan secara virtual dipimpin oleh Bapak Kapolri,” ungkap Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Mako Brimob Polda Sulteng, Palu, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga : Satgas Madago Raya gotong royong bersama warga perbaiki jembatan gantung di Tanalanto

“Gerakan Pangan Murah selama 7 (tujuh) hari yang telah dilaksanakan Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mendistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat sebanyak 147,5 ton beras SPHP,” ucapnya menambahkan.

Sementara untuk Gerakan Pangan Murah hari ini di laksanakan di 41 lokasi se-Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng dan Polres jajaran bersama Bulog, menargetkan akan mendistribusikan beras SPHP sebanyak 82.750 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta diikuti 12.285 masyarakat penerima manfaat.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam hal ini Polda Sulteng, Polres jajaran dan Bulog untuk membantu masyarakat dalam ketersediaan pangan khususnya beras, menjaga stabilitas harga dan menekan angka inflasi di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya

Baca Juga : Hadiri Haul Ke-4 Habib Saggaf, Anwar Hafid: Beliau Adalah Ilmuan Sejati

Dalam kesempatan ini, Kepolisian mengingatkan kepada pengusaha atau pedagang beras untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual beras SPHP diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami pastikan Satgas Pangan Polda Sulteng akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran,” tutup AKBP Sugeng Lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar