Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret di Sigi

PALU, LIHATSULTENG.COM– Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (14/8/2025) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Kedua pelaku yakni FR (28), warga Desa Balaroa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, dan AS (19), warga Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan. FR diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek palu Selatan AKP Muhammad Kasim, menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan toleransi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, apalagi sudah berkali-kali melakukan tindak pidana. Siapapun yang coba-coba mengganggu keamanan Kota Palu, akan kami buru sampai dapat,” ujar AKP Muhammad Kasim

Baca Juga : Pendaki Alami Trouble di Gunung Gawalise Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Palu Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku yang sebelumnya melakukan jambret di Jalan Batubata Indah, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (8/7/2025) lalu.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP Samsung M21 dan sepeda motor Honda Genio.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi jambret di wilayah hukum Polsek Palu Selatan.

Pada aksi pertama di Jalan Batubata Indah, mereka berhasil membawa kabur tiga unit HP. Pada aksi kedua di Jalan Tanggul Selatan, mereka menggasak satu unit HP dan uang tunai.

Kapolsek palu Selatan AKP Muhammad Kasim menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan lain dan mengungkap TKP tambahan.

Baca Juga : Komandan Lanal Palu Tutup Pembekalan Finalis Putera Puteri Maritim Sulawesi Tengah 2024

“Kami akan kembangkan kasus ini. Tidak boleh ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan. Warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana serupa,” tegasnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *