Polisi Tangkap Pencuri Laptop di Perumahan Dosen Kota Palu

LIHATSULTENG, Palu– Seorang pria berinisial MH ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Mantikulore, Polresta Palu.

MH ditangkap karena terlibat kasus pencurian laptop milik seorang perempuan berinisial FS (17).

Pencurian terjadi di Kos-kosan Perumahan Dosen, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Kamis (26/12/2024).

Penangkapan terhadap pelaku MH berawal dari laporan polisi yang diterima pada hari yang sama, dengan nomor LP-B / 188 / XII / RESTA PALU / SPKT II-B / SEKTOR MANTIKULORE.

Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati Hasibuan, menjelaskan kronologi kejadian. Diketahui bahwa korban yang baru selesai mengerjakan tugas kuliah, menyimpan laptopnya di ruang tengah dengan posisi disandarkan di tembok. Setelah itu, korban masuk ke kamar untuk beristirahat.

Baca Juga : Kapolda Sulteng Beri Penghargaan Atlet Berprestasi

“Pada pukul 03.00 Wita korban terbangun dan akan mengambil laptop untuk mengerjakan tugas kuliah, namun laptop yang di letakkan di dinding kamar tengah sudah hilang,” ujar Iptu Siti dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

Iptu Siti menambahkan, Korban FS sempat meminta laptop yang dicuri untuk dikembalikan. Namun, pelaku meminta syarat agar dapat berhubungan badan layaknya suami istri sebagai imbalan sebelum laptop tersebut dikembalikan.

Harapan pelaku tak terwujud, dan akhirnya pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Unit Laptop merek Acer warna Abu-abu, 1 Buah Tas merek viavir, warna coklat dan 1 Buah Cas Laptop merek Leteoni.

“Pelaku MH telah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara selanjutnya di tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah di tahan di Rutan Polsek Mantikulore,” tutup Iptu Sitti Elminawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *