PARIGI MOUTONG, LIHATSULTENG.COM– Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras (Miras) ilegal hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala, Jumat sore (19/12/2025).
Sebanyak 515 liter miras lokal jenis Cap Tikus (CT) dimusnahkan, terdiri dari 150 botol air mineral ukuran sedang, 168 kantong plastik, 22 botol air mineral ukuran besar, 7 jerigen kapasitas 35 liter, 3 jerigen berkapasitas 5 liter, dan 1 jerigen kapasitas 10 liter. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan botol miras pabrikan, yakni 52 botol miras merek Bir Bintang, 5 botol miras merek Angker, 17 botol merek Benteng, serta 4 botol miras merek Marten.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Pekat Tinombala pada tanggal 3 -16 Desember 2025. Barang tersebut disita karena tidak dilengkapi izin resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka, dan disaksikan oleh Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Barang bukti dimusnahkan dengan cara menghancurkan seluruh botol dan wadah miras ke dalam lubang berukuran 2 x 1,5 meter.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan berbagai tindak kriminal.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal, kekerasan, hingga kecelakaan. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Hendrawan
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi miras ilegal, serta berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Mudah-mudahan ke depan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, semoga semuanya berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Dan yang lainnya bisa melaksanakan liburan dengan nyaman dan tentram,” tutup AKBP Hendrawan.













