Polresta Palu: Penanganan Kasus Penipuan Mobil Terus Berjalan

PALU, LIHATSULTENG.COM– Polresta Palu menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana penipuan jual beli mobil melalui media elektronik yang dilaporkan warga berinisial MY masih dalam proses penanganan dan tidak mandek seperti yang beredar di media.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, menanggapi perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.

“Benar, kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu. Kami telah melaksanakan langkah-langkah proses penyelidikan,” ujar AKP Ismail, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa dua orang saksi, termasuk saksi pelapor. Selanjutnya pada hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik mobil dan anaknya.

“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan untuk melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga : Kompolnas apresiasi langkah cepat Polda Sulteng ungkap penyebab kematian tahanan Polresta Palu

AKP Ismail juga mengungkapkan bahwa kasus serupa telah terjadi beberapa kali, dengan pola yang hampir sama, dan pelaku diduga berada di luar daerah Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, Polresta Palu melakukan koordinasi dengan Polda dan Polres setempat untuk mendukung proses pengungkapan perkara.

Selain langkah penyelidikan, Polresta Palu juga telah memfasilitasi mediasi dengan memanggil pelapor dan pemilik mobil ke Polresta Palu sebagai bagian dari upaya penanganan awal.

“Kami sudah sempat melakukan mediasi dengan menghadirkan pelapor dan pemilik mobil. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *