LihatSulteng.com – Ratusan anggota Jaringan Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar tersebut dilakukan lewat pembacaan Deklarasi Poso, Kamis (8/8/2024) dan Deklarasi Palu, Jum’at (9/8/2024).
Di hadapan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Sulteng dan sejumlah personel lainnya, Yasir Abdul Barr alias Aslam dan Utsman Hedar bin Saef alias Fahim–salah dua petinggi JI–memimpin sekitar 180 anggota JI membacakan deklarasi pembubaran diri setelah puluhan tahun beroperasi.
Salah seorang eks anggota JI yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa keputusan untuk membubarkan diri ini diambil dengan kesadaran penuh akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan-tindakan radikal di masa lalu.
“Kami sadar bahwa apa yang kami lakukan sebelumnya adalah salah, dan sekarang saatnya untuk memperbaiki kesalahan itu dengan berkontribusi positif bagi negara ini,” ujarnya
Adapun Aslam menuturkan, langkah ini diambil setelah melakukan beberapa kajian atas perkembangan JI selama 31 tahun terbentuknya organisasi ini. Ini juga menyusul deklarasi serupa yang lebih dulu dilakukan sejumlah elite JI di Bogor, Jawa Barat, 30 Juni 2024.
Sejatinya JI, sambung Aslam, melakukan kegiatan jariah berupa dakwah dan sosial secara terang-terangan. Adapula kegiatan yang dikenal sebagai tadrib asykari, menyusun kekuatan militer. Hanya saja, dalam prosesnya ternyata melenceng jauh dari esensi sesungguhnya.
“Sebenarnya, tidak ada fatwa resmi untuk itu, namun kita melihat pada praktiknya ada pergerakan ke arah itu, melawan negara. Meski itu keluar dari arahan dari petinggi mantiqi, sampai kita melihat ada yang dari Malaysia melakukan gerakan-gerakan itu di Indonesia,” ungkap Aslam.
Imbas dari praktik itu, lanjut Aslam, turut mengakibatkan kerugian pada umat Islam terhadap gerakan dakwah, pendidikan, dan sosial yang kita lakukan. Bahkan, menimbulkan korban di kalangan muslim.
“Itulah sehingga para pendiri, senior melakukan kajian-kajian yang sampai pada pada kesimpulan bahwa ada yang harus direvisi dengan melihat bahwa negara ini sejatinya didirikan oleh para ulama yang sudah mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan dan kita anak cucunya harus melanjutkan cita-cita mereka,” jelas ustaz yang bermukim di Boyolali, Jawa Tengah ini.
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Fahim menambahkan bahwa upaya mereka tak berhenti sampai di Deklarasi Bogor, melainkan berupaya menjangkau 10 daerah di Tanah Air, termasuk Poso dan Palu di Sulteng.
“Deklarasi Palu ini adalah pernyataan sikap kami untuk taat pada para amir Jamaah Islamiyah yang telah menyatakan pembubaran diri,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan, lanjut Fahim, dengan melakukan dialog dan penguatan pemahaman seputar hasil kajian dengan menargetkan sekitar 6.000 anggota JI di Indonesia serta mengajak para anggota JI untuk belajar kepada ulama-ulama nasional yang baik pahamnya pada proses berdirinya negara ini. Di mana ulama-ulama yang turut berperan dalam mendirikan negara ini sudah mewakili umat Islam secara keseluruhan. Red