Ratusan Liter Miras dan Sabu Dimusnahkan di Parigi Moutong

LIHAT SULTENG, Parigi Moutong – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Miras (minuman keras) hasil Operasi Pekat Tinombala 2024, di Mako Polres Parigi Moutong, Jumat (20/12/ 2024 ).

Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, bersama para Forkopimda, Kapolsek jajaran Polres Parigi Moutong dan unsur terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 20 (dua puluh) paket dengan berat netto 1,0634 gram milik (Almarhum) Dolsin Jufri alias Om Dolu, 1 (satu) paket dengan berat netto 0,1011 gram milik Nuraida alias Aida , selain itu, sebanyak 500 liter minuman keras juga dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga :  Gelar Sispamkota persiapan Pilkada 2024, Polda Sulteng libatkan 1.025 personel gabungan

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam blender dan membuangnya ke dalam lubang galian yang telah di sediakan bersama barang bukti minuman keras.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika dan minuman keras.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba dan minuman keras.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam anggota narkoba dan peredaran minuman keras. Bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba dan Miras,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *