Razia Tambang Emas Ilegal di Moutong Bocor, Polisi Tidak Temukan Satupun Alat Berat

LIHATSULTENG.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Unit II Subdit IV Tipiter kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/46/IV/Res.5.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 9 April 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232/IV/Res.5.5/2026/Ditreskrims tertanggal 10 April 2026.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana pertambangan emas ilegal yang sebelumnya dilaporkan masyarakat menggunakan alat berat.

Sekitar pukul 10.00 WITA, personel Unit II Subdit IV Tipiter turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan.

Baca Juga : Polda Sulteng Ungkap 375 Kasus Narkotika Periode Januari–Juli 2025, Sita Hampir 50 Kg Sabu

Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat (excavator) yang beroperasi di lokasi.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah titik bekas aktivitas pertambangan yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat.

Berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi, alat berat yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan pertambangan telah meninggalkan area tersebut sekitar satu minggu sebelum kedatangan petugas.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa lokasi pertambangan berada di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong.

Sementara itu, para pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut disebut berasal dari luar wilayah Kecamatan Moutong.

Seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan yang berlangsung dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga : Personel Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Masjid Terapung

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang illegal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *