Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

LIHATSULTENG.COM, Touna– Polres Tojo Una-Una melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Sabtu dini hari (01/03/2025).

Dua terduga pengedar sabu inisial IRB dan WAN di tangkap dengan sejumlah barang bukti di salah satu penginapan Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una.

Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di penginapan tersebut telah terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.

“Menerima informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan didalam penginapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu di dalam kloset kamar nomor 006,” ujarnya.

Kemudian, dua orang terduga yang berada di kamar 006 digelandang ke Mako Polres Tojo Una-Una untuk pemeriksaan lebih lanjut

Baca Juga : Eks Napiter Poso Dukung Upaya Deradikalisasi

Iptu Rizal Poli’i menambahkan, adapun barang bukti yang ditemukan terdiri dari 27 paket sabu siap jual, 1 buah timbangan digital, 1 buah boong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah korek gas.

“Selain itu, ada pula 1 buah botol warna hitam dan 2 unit HP samsung hitam dengan nomor Sim card 0823xxxxxxx dan HP merek Itel hitam dengan nomor sim card 0822xxxxxx,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Ipda Rizal Poli’i menyampaikan, untuk proses lebih lanjut, kedua terduga dengan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kami juga akan melakukan analisa IT untuk kembangkan jaringan, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan Gelar Perkara,” ucap Iptu Rizal.

“Perlu kami sampaikan, dalam proses pengungkapan dan penangkapan serta penggeledahan kasus ini anggota kami didampingi oleh Ketua RT setempat,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *