LIHATSULTENG.COM- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menelan korban jiwa. Seorang penambang dilaporkan tewas tertimbun material longsor pada Sabtu (19/4/2026) dini hari.
Peristiwa memilukan ini terjadi sepekan setelah penertiban besar-besaran yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah di wilayah tersebut. dari informasi yang dihimpun, Korban diketahui berinisial I, seorang warga Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Terkait kejadian tersebut, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Moutong AKP Felix Alfins Saudale, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Moutong enggan memberikan jawaban maupun pernyataan resmi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Kembalinya aktivitas penambangan hingga memakan korban jiwa pasca operasi resmi menunjukkan adanya celah pengawasan di wilayah hukum Parigi Moutong.
Hingga saat ini, Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Polres Parigi Moutong maupun Polda Sulteng untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai pengawasan di wilayah yang sebelumnya telah dipasang garis polisi dan ditutup oleh petugas.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/4/2026) telah melaksanakan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) degan memasang garis polisi dan memasang spanduk imbauan di lokasi tersebut.













