Tambang Ilegal Marak, Warga Parigi Moutong Mengadu ke Presiden dan Aparat

PALU, LIHATSULTENG.COM – Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) Parigi Moutong melayangkan serangkaian surat aduan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara. Isi surat itu menyoal maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang dinilai dibiarkan berlangsung secara terbuka.

Selain Presiden, surat juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febri Ardiansya.

“Kami berharap perhatian serius dari pemerintah pusat. Tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, merusak lingkungan, juga memicu konflik sosial dan mengakibatkan kerugian daerah” tulis Taslim Pakaya, koordinator ARPK, dalam surat tertanggal 15 September 2025.

Baca Juga : Dua organisasi lingkungan pertanyakan keseriusan pemerintah atasi persoalan banjir di kawasan tambang Galian C Palu-Donggala

Dalam aduan itu, ARPK merinci 11 kecamatan yang menjadi lokasi aktivitas PETI. Mulai dari Sausu (Desa Sausu Torono), Parigi Barat (Kayuboko dan Air Panas), Ampibabo (Buranga dan Tombi), Tinombo Selatan (Oncone Raya), Kasimbar, Sidoan, Tomini, Ongka Malino, Bolano Lambunu, Taopa, hingga Moutong.

ARPK menilai aparat penegak hukum dan pemerintah daerah gagal menindak tegas praktik ilegal tersebut.

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara jelas menyebut bahwa PETI merupakan tindak pidana yang dapat dijerat sanksi penjara.

“Faktanya, hingga kini kegiatan tambang tanpa izin terus berlangsung, seolah mendapat pembiaran,” tulis ARPK.

Aliansi ini menegaskan, kerusakan lingkungan akibat PETI sudah meluas, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga terancamnya lahan pertanian warga. Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret melalui penertiban menyeluruh.

Baca Juga : Demo di Palu Berjalan Damai, Gubernur dan Wali Kota Duduk Bersama Ribuan Massa Aksi

Aduan ke empat lembaga tinggi negara itu menegaskan keresahan warga Parigi Moutong. Mereka berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji.

“Kami percaya Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas PKH bisa turun tangan langsung,” kata Taslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *