Apel Perdana Operasi Madago Raya Tahap 3, Kaops Tekankan Kerjasama dan Soliditas Antar Satuan Tugas

POSO, LIHATSULTENG.COM – Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Heni Agus Sunandar, memimpin apel perdana di Pos Komando Taktis (Poskotis) Tokorondo, Kabupaten Poso, pada Kamis (10/7/2025).

Apel tersebut dihadiri oleh seluruh personel yang tergabung dalam operasi madago raya, serta menjadi momen penting untuk menyatukan persepsi seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Madago Raya Tahap III Tahun 2025.

Operasi kewilayahan Polda Sulawesi Tengah ini bertujuan untuk memelihara situasi kamtibmas di empat wilayah operasi yakni Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Parigi Moutong dan Sigi yang masih menjadi perhatian khusus aparat keamanan.

Kombes Heni Agus Sunandar dalam arahannya, menekankan pentingnya menjaga kekompakan antar satuan tugas. Dia menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada upaya pencegahan, namun juga pada soliditas dan semangat kebersamaan seluruh personel yang bertugas.

Baca Juga : Sukses Digelar, Fathur Razaq Dorong BERANI DRAG Cetak Pembalap Muda Sulteng

“Jaga kekompakan dan sinergitas di lapangan. Operasi ini bukan sekadar tugas rutin, tapi misi mulia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di empat wilayah operasi,” tegas Kombes Heni di hadapan peserta apel.

Selain menekankan disiplin dan sinergi, Kombes Heni juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menjalankan tugas. Ia meminta agar pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam setiap kegiatan di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Madago Raya bukan hanya diukur dari hasil penegakan hukum, namun juga dari seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus tumbuh. Oleh sebab itu, ia mengajak semua elemen yang terlibat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Baca Juga : Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Peringatan HUT Ke-80 RI di Sulteng

Selain itu, Kombes Heni juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan barang-barang berbahaya seperti senjata api, amunisi, bahan peledak, maupun barang terlarang lainnya, agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengetahui keberadaan senjata api, bom rakitan, atau benda mencurigakan lainnya, jangan disembunyikan. segera lapor ke pihak berwajib,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *