Pantau Langsung TPS Pilkada Parimo, Kapolda Sulteng Pastikan PSU Berjalan Tertib

PARIGI MOUTONG, LIHATSULTENG– Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berlangsung tertib.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng saat memantau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner KPU RI, Gubernur Sulteng, Danrem 132/Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/2025).

TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi, menjadi tempat yang di kunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng.

“Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” kata Kapolda Irjen Agus Nugroho.

Irjen Agus Nugroho juga mengatakan, Polri dibantu TNI dan mitra kamtibmas bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS.

Baca Juga : Resmikan Lounge Bank Sulteng, Gubernur Akui Bank Sulteng Berjasa Membantu Pemulihan Bencana

“Kami berharap pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, damai dan kondusif,” ujarnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, Dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, Kepolisian menurunkan personel pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

“Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Polres Parimo, 100 personel BKO dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Satbrimob dan PKTPS sebanyak 1.636 personel,” ucap Kombes Pol. Djoko Wienartono

Lanjut Djoko menerangkan, pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait hingga pelaksanaan pleno hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kab. Parimo.

Baca Juga : Awali Tahun 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan Satker dan Personel Berprestasi

“Diharapkan tentunya masyarakat dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *