Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Bawa Sabu di Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, LIHATSULTENG– Sepasang kekasih ditangkap oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (09/04/2025).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin membenarkan peristiwa tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berdasarkan informasi dari salah satu warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba di sekitar wilayah tersebut.

“Tim opsnal berhasil mengamankan dua orang terduga (laki-laki dan perempuan) beserta barang bukti berupa sabu seberat 13 gram,” ujar Iptu Sumarlin.

“Keduanya diketahui memiliki hubungan pacaran” tambah Iptu Sumarlin

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 11 paket sabu yang dibungkus tisu dan disembunyikan dalam kantong jaket milik MS (47). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

Baca Juga : Dapat nomor urut tiga, Rusdy Mastura: Salam menang total

1 unit sepeda motor Jupiter Z warna biru putih

2 paket plastik bening kosong

1 jaket biru merek Buls yang digunakan oleh MS

1 buah kaca pireks

3 sachet plastik bening kosong

3 lembar tisu

Uang tunai sebesar Rp 246.000

Kedua pasangan sejoli itu kini diamankan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Dalam hal ini, Polres Parigi Moutong juga mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Baru Dibuka, Pendaftar Program Beasiswa Berani Cerdas Tembus 27.719 Orang

Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Polsek terdekat atau Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong.

Selain itu, Polres Parigi Moutong juga meminta masyarakat untuk melapor apabila ada pihak yang mengatasnamakan anggota Polres Parigi Moutong atau Kasat Narkoba dan meminta sesuatu terkait narkoba atau penyidikan kasus narkoba yang sedang ditangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *