Polres Morowali Ungkap Motif Pembunuhan di Kosan Desa Labota

MOROWALI, LIHATSULTENG – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos, Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MSK alias Y (29) ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah dan Kasi Humas IPDA Abd Hamid saat konferensi pers, Rabu (9/4/2025) menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati.

Baca Juga : STIA Panca Marga Palu dan Polda Sulteng Bersinergi Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, tim berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” ujar AKBP Suprianto

Baca Juga : Sepanjang 2024, Polda Sulteng Catat Angka Kejahatan 9.252 Kasus, 67 Persen Berhasil Diselesaikan

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *