Banjir berulang di kawasan tambang Galian C, Ekonesia desak KLHK lakukan investigasi mendalam

LihatSulteng.com – Banjir yang melanda Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (1/9/2024), kembali menuai sorotan. Kali ini, datang dari Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia).

Menurut Manajer Kampanye Ekonesia, Yogi, luapan air yang menerpa wilayah perbatasan Palu-Donggala di sebelah barat itu, tak mutlak sekadar bencana ekologis apalagi karena faktor hidrometeorologi. Yogi menyebut ada pengaruh dari pertambangan Galian C yang kian masif di daerah tersebut.

“Ini karena ada aktivitas ekstraktif dan destruktif yang setiap hari berlangsung tanpa kendali di sana (perbatasan Palu-Donggala). Jadi, bukan faktor intensitas curah hujan semata seperti alasan pemerintah,” kata Yogi via aplikasi pesan kepada LihatSulteng.com, Minggu (1/9/2024) malam.

Baca Juga :  Temuan Polda Sulteng Selama Dua Pekan Operasi Patuh Tinombala 2024

Yogi menjelaskan, bencana ekologis adalah kerentanan alam yang disebabkan oleh aktivitas manusia yang tidak terkontrol sehingga berdampak serius terhadap daya dukung lingkungan dan kehidupan mahluk hidup di sekitarnya.

Aktivis lingkungan ini juga menyitir laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng yang mengungkap bahwa terdapat 70 Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian bebatuan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Di Palu, sambung Yogi, ada 34 IUP tambang bebatuan dengan keseluruhan luas konsesi mencapai 556.66 hektare. Sementara di Donggala, sebanyak 36 IUP tambang bebatuan dengan total luas konsesi hingga 737.78 hektare. Pun, terdapat temuan dua IUP sejenis dengan akumulasi luas konsesi sampai dengan 150.91 hektare.

Baca Juga :  Wakapolda Sulteng hadiri penjemputan Menkumham di Bandara Mutiara SIS Aljufri, berikut agendanya

“Kami meyakini bahwa daya dukung lingkungan di pegunungan sekitar jalan poros Palu-Donggala sudah kolaps karena terus menerus digali bebatuannya demi proyek-proyek pembangunan, termasuk kebutuhan bahan baku pembangunan IKN di Kalimantan Timur,” ujarnya.

“Sehingga atas dasar itulah, Ekonesi mendesak Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) agar turun menginvestigasi lebih mendalam soal kepatuhan tata kelola pertambangan di perbatasan Palu-Donggala itu,” tegasnya.

Yogi juga bilang, dampak negatif yang terjadi itu perlu ditangani dengan kebijakan luar biasa seperti investigasi mendalam terkait bencana ekologis berulang di sekitar pesisir Teluk Palu tersebut, apalagi kejadian serupa sempat terjadi di Kelurahan Buluri yang masih bertetangga dengan Kelurahan Watusampu.

Baca Juga :  Polisi bekuk pria paruh baya di Parimo lantaran kepemilikan narkoba

“Misalnya, evaluasi perizinan, moratorium, pencabutan izin dan penegakan pidana lingkungan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan”, pungkas Yogi. (RDR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *