LihatSulteng.com – Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi membentuk Satuan Kerja (Satker) Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Usai dibentuk, Ditressiber Polda Sulteng ini langsung menempati kantor baru yang berlokasi di Jalan Teratai, Besusu Tengah, Palu Timur.
“Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng mulai berkantor di lokasi eks Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (24/7/2024).
Keberadaan Ditressiber Polda Sulteng, sambung Djoko, berkaitan dengan penanganan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Silahkan masyarakat yang akan melapor, konsultasi, atau koordinasi terkait dugaan terjadinya tindak pidana ITE bisa langsung ke Ditressiber Jalan Teratai Palu. Ini juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mereka siap 1×24 jam untuk memberikan pelayanan,” terang perwira menengah Polda Sulteng ini.
Sementara alasan di balik penempatan lokasi tersebut, lanjut Djoko, lantaran di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Tondo, Mantikulore, tidak memungkinkan untuk penambahan Satker baru, sehingga untuk menampung jumlah personel, untuk sementara menggunakan sarana dan prasarana yang ada di Jalan Teratai.
Dengan dibentuknya Ditressiber Polda Sulteng, Djoko juga berharap segala permasalahan atau tindak pidana yang terjadi di ruang digital dapat ditangani lebih maksimal, karena dengan menjadi Satker tentunya akan ada dukungan sarana prasarana dan anggaran tersendiri.
“Terlebih tidak lama lagi Pilkada serentak 2024 di wilayah Sulteng akan berlangsung, sehingga memungkinkan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berasal dari ruang digital seperti adanya konten ujaran kebencian, politisasi SARA, hoaks, dan lain sebagainya,” tandasnya. (RDR)