DPRD Sulteng Bakal Panggil PT CPM Terkait Dugaan Kerusakan Lingkungan

PALU, LIHATSULTENG.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM). Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Ir. H. Musliman MM, dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Menurut Musliman, sejumlah perencanaan pertambangan CPM diduga tidak matang dan berisiko menimbulkan bencana.

Ia mencontohkan insiden longsor di beberapa area tambang yang terjadi akibat kemiringan tanah tidak diperhitungkan dengan baik.

“Kalau perencanaan tambang tidak disahkan dulu oleh pertambangan, jangan dibiarkan berjalan. Ini bisa merusak jalan, kebun, sawah, bahkan mengancam ekosistem sungai dan air tanah,” kata Musliman.

Ia juga mengingatkan bahwa limbah pengolahan tambang seharusnya melalui kolam penampungan berlapis sebelum dilepas ke lingkungan. Jika tidak, kandungan zat berbahaya seperti sianida diduga dapat mencemari sumber air dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga : Sambangi Kades, Dai Polri Gencarkan Edukasi Bahaya Radikalisme di Desa Towera

Selain itu, Musliman menilai kontribusi pajak dari pertambangan tidak sebanding dengan kerusakan daerah.

“Sebagai contoh, penerimaan negara dari nikel mencapai ratusan triliun, tapi yang kembali ke Sulteng hanya ratusan miliar. Sementara jalan provinsi hancur karena aktivitas tambang,” ujarnya.

DPRD Sulteng berencana memanggil manajemen CPM, kontraktor, hingga inspektur tambang untuk dimintai pertanggungjawaban. Pihaknya juga mendorong Gubernur membentuk satgas khusus tambang agar pengawasan berjalan lebih efektif.

“Kami tidak menolak investasi, tapi harus berwawasan lingkungan dan berkeadilan. Kalau tidak, masyarakat yang jadi korban, alam rusak, dan daerah hanya dapat sisa kerugian,” tegas Musliman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *